Terkait Dugaan Korupsi Rp50 Miliar Di Sekwan DPRD Pekanbaru Mulai Bergulir

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Sebut Luar Biasa Laporan Yang Disampaikan Pemuda Melenial

Teguh Wibowo SH MH, Kepala Jejaksaan Negeri Pekanbaru, Pemuda Melenial dan Baria Rikasari mantan Plt Sekwan ***
PEKANBARU, (MTNC) - Teguh Wibowo SH MH, Kepala Jejaksaan Negeri Pekanbaru. Menyatakan laporan yang disampaikan Pemuda Milenial terkait dugaan korupsi sebesar Rp50 miliar di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru luar biasa. Hal ini karena laporan bersifat menyeluruh.

Saat ini menurutnya, tinggal Kejaksaan Negeri Pekanbaru, melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mencari dua alat bukti. Kepada Pemuda Milenial z Kajari Teguh Wibowo, berharap dapat membantu dengan memberikan keterangan.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Teguh Wibowo SH MH, ketika menerima Ketua Pemuda Milenial, Teva Iris, Senin 7 Februari 2022, mempertanyakan perkembangan laporan yang disampaikan sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, Kajari Teguh Wibowo, juga mengungkapkan bahwa tim intelijen Kejari Pekanbaru sudah jauh menindaklanjuti laporan tersebut, namun belum dapat mempublikasikannya, karena dikhawatirkan akan ada upaya penghilangan barang bukti lainnya. Ia berharap masyarakat bersabar dan tidak khawatir.

Terkait pernyataan Kajari Teguh Wibowo, Ketua Pemuda Milenial, Teva Iris, menyatakan siap berkolaborasi dengan Kejari Pekanbaru mengungkap dugaan korupsi tersebut. Karena data-data yang telah disampaikannya ke Kejari Pekanbaru sudah menjadi alat bukti. Teva Iris berharap Kejari Pekanbaru segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi tersebut. Harapnya.

Teva Iris, kepada kepada media  ketika ditemui wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, mengungkapkan, Rp50 miliar ini merupakan anggaran tahun 2020, antara lain untuk anggaran rutin, anggaran makan minum, anggaran kendaraan dinas dan anggaran publikasi sebesar Rp24 miliar.

Dijelaskannya, pada anggaran dana publikasi tersebut, ada dugaan fiktif, demikian juga dengan anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Pekanbaru. “Sebagaimana kita ketahui pada tahun 2020 tersebut sudah pandemi covid 19. Kegiatan-kegiatan seperti rapat-rapat dilakukan secara zoom. Namun anehnya kegiatan makan minum tahun 2020 malah meningkat dibanding tahun 2019 sebelum pandemi, yakni mencapai Rp1,7 miliar. Karena itu, kita menduga ada yang difiktifkan di situ,” ujarnya.

Demikian pula menurutnya dengan dana publikasi dan operasional kendaraan dinas. “Karena itu, kami berharap agar Kejaksaan Negeri Pekanbaru segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini dengan memanggil semua pihak, termasuk rumah makan penyedia makan minum di Sekretariat DPRD Pekanbaru,” pintanya.

Tambah Teva Iris lagi bahwa dalam laporan yang disampaikan ke Kejari Pekanbaru telah disertakan bukti-bukti pendukung, seperti, bukti pelaksanaan rapat zoom, kwitansi rumah makan yang diduga difiktifkan dan lainnya.

Adapun rumah makan penyedia makan minum di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru antara lain, Rumah Makan Selera Kampung, Jalan Pepaya, Rumah Makan Simpang Raya, Rumah Makan Cendana Resto, The Quen Bakery dan Yurike Catering.

Sementara untuk anggaran pemeliharaan kendaraan dinas (operasional) terkait mobil di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Pemuda Milenial menemukan angka 32 unit mobil dengan bobot biaya sebesar Rp733.417.900. Sementara data dan bukti-bukti yang ditemukan, jumlah mobil yang ada hanya 9 unit. Yakni empat unit mobil untuk unsur pimpinan dan lima unit mobil untuk operasional secara umum. Papar Teva Iris kepada media. (Red) ***

Sumber: Bpc
TERKAIT