Perusahan Di Riau Ngeri - ngeri Sedap Disinggung Soal Hukum

Kombes Arif : Saya Senang Bapak Takut

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Arif Rahman Hakim ***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Sebanyak 150 perusahaan perkebunan dan HTI (Hutan Tanaman Industri) dihadirkan dalam sosialisasi pencegahan Karlahut (Kebakaran Lahan dan Hutan) tahun 2016, oleh Polda Riau, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru-Riau, Rabu (20/1/2016).

Lucunya, sejumlah perusahaan yang hadir pada pertemuan ini sekilas 'ngeri-ngeri sedap' ketika Direktur Reserse Kriminal (Dit Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Arif Rahman Hakim memaparkan apa saja poin yang masuk kategori penyelidikan, yang bisa menjerat perusahaan terkait Karlahut.

"Kita bisa menerapkan pasal lingkungan hidup, kelalaian dan pasal terkait kehutanan. Rata-rata perusahaan yang terjerat kasus Karlahut (18 perusahaan) menyangkut kelalaian sehingga membuat lahan perusahaan terbakar," sebut Kombes Arif Rahman Hakim dalam pemaparannya.

Ini membuat perwakilan perusahaan yang hadir berubah 'air muka' mendengar itu. Bahkan ada perwakilan dari mereka bertanya seperti apa kategori kelalaian yang dimaksud. "Kami takut kalau sudah menyangkut hukum. Kira-kira seperti apa maksud kelalaian ini agar bisa kami antisipasi," pertanyaan pihak perusahaan.

Menjawab itu, Kombes Arif langsung nyeletuk. "Kami senang bapak-bapak takut, biar tidak ada lagi kasus seperti ini. Untuk menetapkan status tersangka (perusahaan, red), kita melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan menggandeng saksi ahli. Oleh sebab itu, kita harap perusahaan punya kelengkapan fasilitas pemadaman," tegasnya.

Bahkan untuk memastikan itu terlaksana, Polda Riau dan jajaran Polres se-Riau secepatnya akan melakukan supervisi ke perusahaan perkebunan dan HTI di Riau menyangkut ini. "Secepatnya kita supervisi, untuk melihat kelengkapan ini, seperti alat pemadam, menara pemantau dan lainnya, jadi mohon dilengkapi," sindirnya.

"Jika mau mempedomani pengarahan dari Kementerian, sebetulnya pihak perusahaan sudaj ada kewajiban tentang ini. Cuma kecenderungannya tidak seperti itu. Makanya banyak perusahaan yang terjerat terkait kelalaian. Banyak yang terjadi Amdal belum keluar tapi kegiatan sudah berlangsung," tukasnya. (grc/mk)***

TERKAIT