Dugaan Ijajah Palsu Amril Mukminin SE MM

Masyarakat Bengkalis Lakukan Aksi Demo Di Polda Riau

Korlap Roni Paslah (pakai topi hitam) saat berorasi di depan pintu gerbang Mapolda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (9/11)***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Ratusan warga asal Kabupaten Bengkalis melakukan aksi demo ke Polda Riau, Rabu (9/11). Mereka menuntut agar kasus ijazah palsu yang digunakan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin SE MM saat proses pendaftaran Calon Bupati priode 2016-2021 lalu, diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam proses pencalonannya menjadi calon bupati, Amril Mukminin diduga menggiunakan ijazah palsu. Dan ini telah melanggar ketentuan KUH-Pidana dan ketentuan pasal 184 UU nomor 8 tahun 2015, ucap Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Roni Paslah, di depan pintu gerbang Polda Riau.

Setelah berorasi sekitar setengah jam, Polda Riau kemudian  menerima mereka. 12 orang perwakilan warga Bengkalis masuk ke salah satu ruangan. Sekitar 1 jam kemudian, Kusmayadi  yang memimpin perwakilan keluar dari ruangan.

Dari beberapa poin tuntutan yang kita sampaikan tadi. Diantaranya dugaan ijazah palu, dana Bansos, masalah Roro dan masalah tenaga kerja yang sampai hari ini belum ada penyelesaiannya, insyaallah akan ditindaklanjuti oleh Polda, ujar Kusmayadi.

Ia mengatakan, pada dasarnya tuntutan mereka ke Polda Riau hanya ingin meminta kepastian hokum, ujarnya.

Pantaun lapangan, aksi demo yang berlangsung sekitar satu jam tersebut sempat memacetkan arus lalu llintas. Terlebih ketika salah seorang penyusup mencoba masuk ditengah-tengah peserta aksi untuk mencoba memprovokasi.

Namun berkat kesigapan petugas Kepolisian, sang penyusup tersebut langsung diamankan dan dijauhkan dari lokasi aksi. (Aw/Mtn)***
TERKAIT