Akibat Tidak Sejalannya DPRD Kuansing Dan Pemkab Kuansing

Gubri Utus Inspektorat Dan BPKAD Ke Kuansing

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, telah bertemu dengan Bupati Kuanstan Singingi Mursini, untuk membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuangsing yang belum juga disahkan hingga bulan April 2017.

Dari hasil pertemuan tersebut, Gubernur menjelaskan, keterlambatan pengesahan APBD Kuansing karena ada perbedaan persepsi antara anggota DPRD Kabupaten Kuansing dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Sehingga kedua belah pihak tidak menemukan kata sepakat.

"Kalau untuk persoalan pastinya silahkan ke bupatinya, tapi masalahnya ini karena beda mengartikan, itu aja," kata Gubernur Riau, Senin (3/4/2017) tadi malam.

Untuk menyelesaikan persoalan antara DPRD Kuansing dan Pemkab Kuansing, Gubernur telah mengirimkan Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, untuk mempertemukan antara DPRD dan Pemkab Kuansing dan menyelesaikannya agar APBD Kaunsing segera di sahkan.

"Kita akan menurunkan Inspektorat dengan BPKAD untuk membantu Pemkab Kuansing menyelesaikan APBD-nya," ungkap Gubri.

Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan bagi Kuansing, Gubri mengatakan Bupati Kuansing, Mursini, masih akan berusaha untuk meyakinkan DPRD agar secara bersama mempercepat pengesahan.

"Pak Bupatinya masih terus berusaha untuk meyakinkan DPRD nya, jadi kita tunggu. Dan kita ikut membantunya," tutup Gubri.

Sebagaimana diketahui, keterlambatan pengesahan APBD Kuansing ini akibat tidak sejalannya DPRD Kabupaten Kuansing dengan Pemkab Kuansing. Sehinga menyebabkan kedua belah pihak tetap bertahan untuk tidak mengesahkan APBD Kabupaten Kuansing. (Mcr)***
TERKAIT