Serap Dana Miliaran, Pengaspalan Hotmox Di Kerjakan Asal Jadi

Akmal Kabid BM PUPR Kota Pekanbaru Abaikan Surat Konfirmasi

Akmal Kabid PUPR Kota Pekanbaru, Surat Konfirmasi dan Lokasi Proyek***
MEDIATRANSNEWS, PEKANBARU - Proyek Kegiatan Pengaspalan Homix jalan Sri Indra IV Kecamatan Rumbai Kota Pakanbaru pada APBD Tahun anggaran 2017, dengan nilai anggaran 1.429.604.000.00,- rekanan pemenang tender Cv. Prakarsa Pilar Utama yang beralamat di Jln. Mandala No. 71 Kel. Tangkerang tengah Kec. Marpoyan Damai sesuai Alamat yang tertera pada pengumuman kontrak.

Temuan Iventigasi media ini di lapangan bersama Tabloid ungkap riau yang mana menemukan beberapa kejanggalan di sepanjang penganspalan jalan Hotmix, di beberapa titik ruas jalan sudah mulai ada yang di pencing dan mengalami kerusakan seperti yang terlihat pada gambar, padahal pekerjaan ini baru hitungan minggu setelah di kerjakan.

Dalam ivenstigasi kami, ungkap riau (Alui)red, menduga pengaspalan suhu panas aspal kurang hingga membuat banyaknya yang berbintik-bintik di sepanjag jalan yang di kerjakan.

Didalam surat konfirmasi kami tertanggal 19 Februari 2018 dengan No: 106 dan di terima PUPR Kota Pekanbaru 23 Februari 2018 di terima staf dinas PUPR yang bernama RIA, untuk mempertanyakan berapa panjang dan lebar pada pekerjaan jalan Hotmix juga apakah kegiatan pekerjaan tersebut sudah di audit oleh BPK perwakilan riau....?,

Sebab kegiatan pemerintah baik fisik maupun Non fisik  di wajibkan ada laporan hasil pemeriksaan BPK tidak lain adalah untuk menghindari terjadinya tidak pidana korupsi.

Dengan kami melayangkan surat konfirmasi, yakni untuk kami mengharapkan penjelasan dari instansi terkait seputar data yang kami himpun di lapangan, hal ini untuk memberi penjelesan agar tidak   terjadi kesimpang siuran untuk kami konfimasi kepada instansi terkait lainnya.

Namun sangat di sayangkan hingga berita ini di tayangkan masih belum ada tanggapan balasan surat konfirmasi yang kami layangkan  kepada Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Menanggapi persoalan tersebut di atas, Yulius H, Wakil Ketua LSM IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat-Ivenstigasi  Pembangunan Dan Hukum), yang di temui media ini di kantin kantor Gubernur Riau, ianya sangat menyayangkan pihak Dinas PUPR dengan tidak terbuka terhadap media, apalagi kalau benar tumuan rekan-rekan media dilapangan seharusnya sangat di perlukan penjelasan dari Dinas Terkait.

Tambah Yulius, bila hal ini tidak ada tanggapan dari Dinas PUPR kota Pekanbaru Maka kita siap buat laporan ke pihak penegak hukum, dan kita bahkan punya data tambahan seputar kegiatan proyek PUPR kota pekanbaru yang lebih parah dari yang rekan-rekan Pers temukan itu, beber Yulius. (Team) *** Bersambung
TERKAIT