Kapolres Nadang: Pelaku Sedang Diburu

Sefianus Zai Keluarga Korban Desak Aparat Buru Dan Tangkap Pelaku

FG Korban Penganiayaan dan Sefianus Zai, SH,MH. (keluarga korban)***
PEKANBARU, (Mediatransnews) - Sebagaimana yang Viral di diberitakan sejumlah media sebelumnya, bahwa Fao'aro Gea dianiaya hanya gara-gara batal membeli Gondit (babi hutan) karena kekurang uang yang dibawa oleh korban, korban hendak pulang kerumah jemput uang kekurangannya, namun apesnya si korban belum sempat ia bayar kekurangan harga Gondit, malah dianiaya dan di ikat oleh para pelaku.

Penganiayaan yang dialami oleh Fao’Aro Gea (56) warga Jalan Siak II RT 001 RW 002 Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru yang terjadi pada tanggal 14 /02/ 2021, yang masih membuat keluarga korban penuh tandatanya.

Yang menjadi pertanyaan pihak keluarga korban. Mengapa para pelaku belum juga di proses dan di tahan, ada apa dengan Polsek Rumbai?.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Nusantara Sefianus Zai,SH., MH. Angkat bicara, saat diminta tanggapannya oleh media, mengatakan, seharusnya kasus penganiayaan yang dialami oleh Fao'aro Gea mestinya pelaku sudah ditahan.

"Ya, mestinya pelaku penganiayaan tersebut, harusnya ditahan. Hal ini demi rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat," tegas Zai yang juga merupakan keluarga dari korban.

Sefianus Zai yang juga ketua DPD Lembaga Anti Narkotika Provinsi Riau ini sangat prihatin dan menyayangkan lambannya proses tindakan hukum kepada para pelaku.

Sebagaimana di paparkan korban kepada penyidik bahwa ia sempat di ikat dengan dipukulin ramai-ramai bahkan ada yang pakai kayu, hingga membuat korban luka-luka di kepala dan di sebagian tubuhnya korban.

Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho saat dikonfirmasi, terkait kasus ini. Mengatakan bahwa perkara ini sedang ditangani dan sudah tahapan proses sidik.

"Perkara nya sudah di tangani, dan sudah proses sidik, penyidik saat ini sedang menyelidiki keberadaan tersangka mudah-mudahan segera tertangkap," ujar Linter  via Chat WhatsApp pribadinya. Pada Selasa 09/03/2021.

Namun ketika media ini menanyakan. Berapa orang yang sudah dijadikan tersangka?  Kapolsek yang baru menjabat sebagai Kapolsek Rumbai ini tidak tanggapan atau menjawab walau pesan sudah terbaca.

Melihat fakta proses hukum seperti ini Sefianus Zai selaku salah satu keluarga korban, diduga ada sesuatu yang janggal atau yang ditutup-tutupi oleh Kapolsek.

"Ada apa? Mengapa jumlah tersangka tidak dapat disampaikan ke publik, apa yang harus dirahasiakan?," Ucap Zai dengan geram.

"Lanjut Zai. Kita minta agar polsek Rumbai segera umumkan para pelaku dan berapa orang tersangkanya.  Dan kita minta Segera di tangkap dan ditahan pelakunya, jangan sampai kami keluarga turun mencari para pelaku,  atau apa kendala sehingga tersangka tidak ditahan,". Tegas Zai.

Di waktu yang berbeda. Media ini menkonfirmasi kepada Kapolresta Pekanbaru terkait pengananan kasus tersebut diata, melalui aplikasi WhatsApp, 10/03/21

"Kapolresta, mengatakan. Kita sudah bentuk tim yang melakukan penyelidikan terhadap pelakunya, dan saat ini sedang memburu pelaku namun demikian sementara ini juga dari pihak tim penyelidikan sedang proses cross chek data dan ciri ciri pelakunya, dan apabila korbannya bisa memastikan memang betul pelakunya yang saat ini sedang diburu oleh tim kita, semoga pelaku tidak lama lagi ditangkap".Ucap Nandang.(Tim)***
TERKAIT